DLHP

Kamis, 29 Februari 2024

 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan Kegiatan Sosialisasi Penerapan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 136 tentang Penugasan Proses Persetujuan Lingkungan yang merupakan Kewenangan Pusat kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan 137 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penerbitan Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Teknis, Rincian Teknis dan Dokumen Rincian Teknis Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan di  Jakarta (29/02/2024)

 

Dikutip dari sambutan yang disampaikan oleh Dirjen PKTL KLHK RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, M.P.

"tujuan sosialisasi yang kita adakan sekarang adalah bagian dari implementasi pelaksanaan hasil rakernas angka 4, angka 5, dan angka 6. Mengapa saya mengatakan demikian, hal itu dikarenakan antara lain:

1. Implementasi 2 Keputusan Menteri ini yaitu Kepmen 136 Tahun 2024 dan Kepmen Kepmen 137 Tahun 2024, mengutamakan agar Pelaku Usaha agar pelaku usaha dalam proses Persetujuan Lingkungan dapat memenuhi dulu persyaratan tata ruang, persetujuan teknis dan persetujuan awal

2. 2 Keputusan Menteri ini untuk memastikan adanya pedoman standar teknis yang jelas terkait tata laksana penilaian Amdal, UKL-UPL serta standar teknis jelas penyelesaian Persetujuan Lingkungan sesuai tata waktu dan Service Level Agreement yang jelas.

3. Implementasi 2 Keputusan Menteri ini yaitu Kepmen 136 Tahun 2024 dan Kepmen Kepmen 137 Tahun 2024 dilakukan melalui Sistem Informasi Amdalnet, sehingga penggunaan Amdalnet menjadi hal yang wajib digunakan agar 2 Keputusan Menteri ini berjalan dengan maksimal."

 

Pada penutupan acara, KLHK memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi urutan pertama yang telah melakukan penerapan Sistem Informasi Lingkungan Hidup Amdalnet.

 

Turut mengadiri undangan acara tersebut, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengkajian dan Peningkatan Kapasitas  Ir. Triana Huswani, MT dan Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan Reza Wahya, ST. M.devprac.

 

 

Materi kegiatan sosialisasi Kepmenlh Nomor 136 dan 137 Tahun 2024 dapat diakses : 

https://bit.ly/pullman-materi

 

 

Sumber:

1. Dokumentasi _DLHP Prov.Sumsel

2. Channel Youtube Direktorat PDLUK KLHK RI : https://www.youtube.com/watch?v=zvOVasUsWl8

 

 

 

 

 

Created by Admin

Berita Lainnya

Selengkapnya

© 2022 DLHP Provinsi Sumatera Selatan All rights reserved.