DLHP

Selasa, 27 Februari 2024

 

Sekretaris DLHP Prov.Sumsel, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengkajian dan Kapasitas Lingkungan, Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup ,  Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup, Kasi Fasilitasi Sengketa Pertanahan, Kasi Dokumentasi Pertanahan dan Kasi Perizinan Pertanahan menerima kunjungan Kerja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Tujuan dari Kunjungan kerja  sharing terkait substansi norma Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan  Lingkungan Hidup.

 

 

 

Selaras dengan UU 32 Thun 2009 dimana menjadi regulasi dalam melakukan upaya-upaya yang sistematis dan terpadu guna menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup serta dapat mencegah pencemaran maupun kerusakan lingkungan hidup. Upaya-upaya tersebut dimulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.  Sehingga jaminan kondisi lingkungan hidup yang dirasakan saat ini dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

 

 

Sumber : Dokumentasi_DLHP Provinsi Sumsel

 

 

Created by admin

 

 

Berita Lainnya

Selengkapnya

© 2022 DLHP Provinsi Sumatera Selatan All rights reserved.